Rakerda DPD PPDI Kabupaten Indramayu Tahun 2026

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Indramayu resmi menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) tahun 2026. Kegiatan yang mengusung tema “Dengan Semangat Rakerda PPDI Kita Wujudkan Perangkat Desa Yang Profesional” ini dilaksanakan pada Minggu (18/1/2026) bertempat di Aula Kecamatan Kandanghaur.

Acara dimulai tepat pukul 10.01 WIB dengan dipandu oleh Ranita selaku pembawa acara. Suasana khidmat menyelimuti ruangan saat seluruh peserta menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang dilanjutkan dengan Mars PPDI. Usai prosesi pembukaan, agenda berlanjut pada sesi sambutan dan pelaksanaan sidang Rakerda yang dipimpin langsung oleh Ali Sa’id, S.Pd.I.

Dalam sambutannya, Ketua DPD PPDI Kabupaten Indramayu, Tholhah Sidik, S.Kom., menekankan bahwa Rakerda kali ini memiliki nilai strategis karena berfokus pada pembahasan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 30 Tahun 2020. Ia mengajak seluruh anggota untuk aktif memberikan pandangan dan pemikiran guna memastikan aspirasi perangkat desa terakomodasi dalam aturan hukum.

“Mohon kepada teman-teman kiranya untuk memberikan pandangan di Rakerda ini, karena hari ini kita menentukan nasib untuk 10 tahun ke depan. Kita ingin apa yang dicita-citakan kawan-kawan bisa tercover dalam Perbup. Kita harus menyikapi aturan ini agar posisi perangkat desa terlindungi secara regulasi,” ujar Tholhah.

Senada dengan hal tersebut, Humas DPD PPDI Kabupaten Indramayu, Khaerul Kholik BA, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para pengurus yang tetap hadir meski cuaca sedang hujan. Menurutnya, kekompakan adalah kunci dalam memperjuangkan tegaknya aturan dari Pemerintah Daerah, termasuk dukungan dari Bupati.

“Pamong Desa akan menjadi profesional dengan sendirinya jika aturan ditegakkan, salah satunya dengan tidak terlibat langsung dalam pemilihan Kuwu. PPDI harus terus mendorong Pemerintah Kabupaten agar tegas dalam peraturan. Kami bersama tim advokasi hukum yang dipimpin Ali Sa’id siap memperjuangkan hak, baik dari sisi kesejahteraan maupun perlindungan hukum,” tegas Khaerul.

Melalui Rakerda ini, DPD PPDI Kabupaten Indramayu berkomitmen untuk terus menjadi wadah perjuangan bagi seluruh Pamong Desa demi mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik di masa depan.

Berita Terbaru

Tentang Kami

Organisasi yang berdiri sejak tahun 2019 ini terus berkembang, terbentuk pertama kali di Desa Cipancu Kecamatan Haurgeulis Kabupaten Indramayu

Kontak Kami

© 2024 ppdiindramayu.org - All rights reserved. Develop by Panturanetwork.id

Scroll to Top