INDRAMAYU – Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Perangkat Desa Indonesia (DPD-PPDI) Kabupaten Indramayu melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Selasa (28/4/2026) di ruang kerja Kepala Bapenda.
Selesainya audiensi, Ketua DPD PPDI Kabupaten Indramayu, Tholhah Sidik, S.Kom., menjelaskan bahwa pertemuan tersebut dihadiri oleh Kabid Pemdes DPMD, Kabag Hukum Setda, serta perwakilan BKAD Kabupaten Indramayu.
Sementara itu, Ketua Bidang Hukum dan Advokasi DPD PPDI Kabupaten Indramayu, Ali Sa’id, S.Pd.I., menjelaskan bahwa audiensi ini bertujuan untuk memperjuangkan kesejahteraan Pamong Desa dan Kuwu. Pihaknya mendorong agar Pasal 10 Perbup Indramayu Nomor 10 Tahun 2024 turut mencantumkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan program Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) bagi Kuwu serta Pamong Desa.







